Porostimur.com, Ambon — Polemik perizinan dan dugaan aktivitas penambangan ilegal di kawasan Gunung Botak kembali mencuat dan memicu reaksi keras dari kalangan pemuda di Maluku. Sorotan tajam datang dari KNPI Provinsi Maluku yang menilai persoalan tambang di Pulau Buru semakin tidak jelas arah penanganannya.
Ketua DPD KNPI Maluku Faisal Syarif Hayoto, secara terbuka mempertanyakan sikap pemerintah daerah dan kinerja Satgas Pertambangan Provinsi Maluku terkait dugaan keterlibatan berbagai pihak dalam aktivitas tambang di wilayah Anahoni–Kayeli.
Ia juga menyinggung nama perusahaan PT Wanshui Indo Mining yang disebut-sebut terkait aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.
Soroti Dugaan Keterlibatan dan Transparansi IPR
Hayoto mempertanyakan munculnya sejumlah nama dalam proses kerja 10 koperasi yang diklaim telah mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR), termasuk sosok Helena Ismail yang disebut berada di balik aktivitas tersebut.
“Siapa sebenarnya orang ini? Mengapa perusahaan harus masuk? Apakah mereka masyarakat adat Pulau Buru? Sangat miris jika Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, terbukti masuk angin oleh oligarki,” tegas Hayoto dalam keterangannya.
Menurutnya, pemerintah provinsi harus menjelaskan secara transparan dasar hukum dan skema pengelolaan tambang rakyat, termasuk keterlibatan pihak swasta dalam wilayah yang seharusnya diprioritaskan bagi masyarakat lokal.










