Porostimur.com, Maba — Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Timur menyoroti kualitas pelayanan pemerintah desa yang dinilai belum berjalan optimal di sejumlah wilayah.
Sorotan tersebut disampaikan Juru Bicara Komisi I DPRD Haltim, Dirwan Din, saat memaparkan hasil monitoring dan evaluasi dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang II, Rabu (20/5/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Haltim, Idrus E. Maneke, didampingi Wakil Ketua I Jhon Ngoraitci dan Wakil Ketua II Abdulatif Mole, serta dihadiri perwakilan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan lainnya.
Pelayanan Desa Dinilai Belum Optimal
Dalam penyampaiannya, Dirwan mengungkapkan bahwa pelayanan publik di tingkat desa masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu segera dibenahi oleh pemerintah daerah.
Hasil monitoring Komisi I menunjukkan, masih banyak dari 102 desa di Halmahera Timur yang belum menjalankan pelayanan secara maksimal, baik dari sisi administrasi maupun pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Pelayanan dasar di tingkat desa harus menjadi perhatian serius, karena pemerintah desa adalah ujung tombak pelayanan yang paling dekat dengan masyarakat,” ujarnya.
DPRD Minta Evaluasi Menyeluruh
Dirwan menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele. Ia meminta pemerintah daerah melalui dinas teknis segera melakukan monitoring dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh desa.









