Komisi I DPRD Maluku dan Pansel Gelar Rapat Terkait Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KPID

oleh -120 views

Porostimur.com | Ambon: Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Kamis (27/5/2021) bersama Panitia Seleksi (Pansel) melaksanakan rapat kerja terkait uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Maluku periode 2021-2024. Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Maluku.

Usai rapat, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra mengatakan, terdapat 14 calon anggota KPID yang melakukan uji kelayakan dan kepatutan dan dari 14 orang tersebut akan dipilih 7 orang untuk menjadi anggota KPID Maluku.

“Jadi memang hari ini rapat kerja dalam rangka melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner KPID. Tadi disampaikan oleh pansel totalnya berjumlah 10 orang dan ditambah dengan yang lama adalah empat orang, sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, ujar Rumra.

Baca Juga  Panggilan Hati PPLIPI Jakarta Utara, Aksi Kemanusiaan untuk Korban Tragedi Bekasi

Dirinya menjelaskan, untuk kegiatan tersebut, pihaknya diberikan waktu selama 2 hari, dimana masing-masing calon akan diuji selama 35 menit.

“Jadi semua anggota komisi dan pimpinan komisi diberikan waktu 35 menit, itu tergantung bagaimana masing-masing komperisasi terkait dengan pertanyaan maupun saran”, tukasnya.

Terkait dengan penilaian, Rumra menuturkan panitia akan menilai dari persoalan makalah yang dimuat oleh calon anggota KPID serta tanya jawab yang dilakukan dalam uji kelayakan dan kepatutan tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.