Porostimur.com, Ambon – Komisi III DPRD Provinsi Maluku resmi menyerahkan sebanyak 500 item usulan pembangunan infrastruktur kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Komisi V DPR RI. Usulan tersebut merupakan aspirasi pembangunan dari seluruh wilayah di Maluku yang telah melalui proses sinkronisasi lintas instansi teknis.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku Alhidayat Wajo, menyampaikan hal itu kepada wartawan di Ambon, Senin (26/1/2026), usai menyelesaikan agenda penyampaian aspirasi ke kementerian terkait di Jakarta.
Usulan Disinkronkan dengan Balai dan OPD Teknis
Wajo menjelaskan, dokumen usulan yang diserahkan bukan disusun secara sepihak, melainkan telah melalui tahap sinkronisasi menyeluruh dengan berbagai pemangku kepentingan teknis. Di antaranya Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Balai Perumahan, Dinas PUPR Provinsi Maluku, serta Dinas Perumahan Rakyat Provinsi Maluku.
Menurutnya, proses sinkronisasi dilakukan untuk memastikan setiap usulan benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat dan kondisi faktual di lapangan.
“Kami tidak hanya datang untuk berdiskusi, tetapi lebih kepada menyerahkan dokumen usulan yang sudah matang dan terkoordinasi,” ujar Wajo.
Ia mengungkapkan, ratusan item usulan tersebut mencakup empat bidang utama, yakni pembangunan jalan, jembatan, sistem irigasi, dan penyediaan air bersih.











