Hurasan juga menuturkan, jika hal tersebut akan dilaksanakan, Dinas Pendidikan harus mengintruksikan kepada pengawas-pengawas terutama kepala-kepala sekolah untuk menyiapkan sarana prasarana yang mendukung protokol kesehatan, seperti menyiapkan tempat cuci tangan di kelas, memberikan masker bagi siswa yang belum memakai masker. Hal itu perlu disiapkan sehingga mendukung proses belajar tatap muka dalam kondisi corona seperti ini. (alena)
Komisi IV DPRD Maluku Akan Dorong untuk Segera Belajar Tatap Muka









