Ubro menegaskan, pada tahun 2021 dinas perikanan telah menyediakan dana sebesar 2.365,756,000,00 yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).
Ubro menambahkan, penyerahan bantuan kepada kelompok nelayan tangkap sebanyak 21 kelompok penerima manfaat yang diserahkan langsung oleh Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun.(saad)









