Kortastipidkor Sita Emas dan Valas Rp476 Miliar dari Rumah di Sentul yang Diduga Milik Jampidsus

oleh -54 views
Tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyita barang bukti berupa emas batangan, mata uang asing, dan uang tunai dengan nilai sekitar Rp476 miliar dari sebuah rumah di kawasan Sentul City, Perumahan Golf Hijau, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026) dini hari.

Barang bukti diangkut menggunakan kendaraan taktis Brimob dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Setibanya di Gedung Ditreskrimsus, petugas menurunkan sedikitnya tujuh koper berisi uang tunai dan emas batangan untuk dibawa ke ruang penyidik. Seorang saksi juga turut dibawa guna menjalani pemeriksaan.

Selain uang tunai dan emas batangan, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen penting dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan penyidikan. Penggeledahan tersebut berlangsung sejak Rabu (8/7/2026).

Penyitaan barang bukti itu berkaitan dengan penyidikan tiga perkara dugaan korupsi, yakni kasus pengadaan batu bara yang diduga menjadi penyebab pemadaman listrik (blackout), dugaan korupsi di PT Asabri, serta perkara penyelesaian utang PT CBS kepada salah satu anak perusahaan PT Krakatau Steel.

Sementara itu, terkait beredarnya foto yang memperlihatkan Jampidsus Febrie Adriansyah bersama keluarga, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Viktor mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman.

Baca Juga  6 Ciri Suami Blue Flag yang Membuat Pernikahan Terasa Hampa

“Iya, masih kami dalami ya,” kata Viktor singkat.

(red/ic/beritasatu)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.