Porostimur.com, Ambon – Kota Ambon mengikuti Verifikasi Lapangan Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) tahun 2025 yang dilaksanakan secara Hybird pada ruang Rapat Darwin ini, Senin (26/5/2025).
Verifikasi lapangan dihadiri oleh Wali Kota Ambon Bodewin Melkias Wattimena, Kepala Bappeda – Litbang sekaligus Ketua Gugus Tugas KLA Enricho Matitaputty, Direktur Ambon Music Office (AMO) Rony Loppies, Kepala Kantor Kementerian Agama (kemenag) Kota Ambon Fachrurrazy Hassannusi, serta instansi terkait lainnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk menilai pemenuhan hak anak di lima klaster yang telah ditetapkan yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, Kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, yang terakhir perlindungan anak khusus.
Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengungkapkan, anak adalah aset penerus bangsa, dipundak mereka kita menggantikan masa depan bangsa, negara, provinsi dan kota ini. Oleh sebab itu seluruh program pembangunan haruslah diarakan menjadi kota ramah anak.
“Untuk itu kami sangat mengharapkan masukan serta arahan dari tim verifikator, bimbingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Masyarakat dan Desa (P3MD) Provinsi Maluku, agar langkah-langkah kami kedepan semakin terarah dan berdampak nyata bagi anak-anak di kota ini,” ungkapnya.











