Menurutnya, penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk memastikan hubungan antara asal uang, dugaan pemberian amplop, serta agenda pertemuan yang dilakukan di kantor Kementerian Kehutanan.
Diduga Terkait Pelepasan Kawasan Hutan
KPK menduga pertemuan tersebut merupakan bagian dari rangkaian dugaan suap terkait pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.
“Nah yang kemudian pertemuan-pertemuan dengan Menhut itu ada fakta pertemuannya. Tapi apakah barang bukti uangnya itu terkait, nanti akan didalami. Kita tunggu saja seperti apa hasil penyidikan ke depan,” kata Taufik.
Ia menegaskan KPK akan terus menyampaikan perkembangan penyidikan kepada publik apabila ditemukan fakta-fakta baru.
KPK Temukan Dugaan Penerimaan Lain
Sebelumnya, KPK mengungkap bahwa penyidikan terhadap Suhardiman Amby tidak hanya berkaitan dengan dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Penyidik juga menemukan dugaan penerimaan lain yang berkaitan dengan proses pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas.
“Selain dugaan tindak pidana korupsi suap jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing, KPK juga menemukan adanya dugaan penerimaan lainnya oleh SA terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT),” ujar Achmad Taufik Husein.











