KPK Kembali Periksa Thariq Kasuba Terkait Kasus TPPU Ayahnya

oleh -177 views

Porostimur.com, Jakarta – KPK masih mengusut perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Hari ini KPK memanggil anak dari Abdul Gani, Muhammad Thariq Kasuba (MTK).

Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan pemanggilan itu dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (29/10/2024). Selain Thariq, KPK turut memanggil satu orang lain bernama Nurul Iffah.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK/TPPU dengan Tersangka AGK, (di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara),” kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (29/10).

Thariq terakhir dipanggil KPK pada 5 September 2024. KPK juga telah melakukan penyitaan aset tanah milik Muhammad Thariq.

Kasus Abdul Gani

Abdul Gani saat ini berstatus sebagai terdakwa kasus dugaan suap. Dalam kasus suap, Abdul Gani diduga menerima suap terkait proyek infrastruktur di Malut. Nilai berbagai proyek infrastruktur di Malut itu mencapai Rp 500 miliar yang bersumber dari APBN. Abdul Gani diduga memerintahkan bawahannya untuk memanipulasi progres proyek seolah-olah sudah selesai di atas 50 persen agar pencairan anggaran bisa dilakukan.

Baca Juga  Pj Kades Pulau Gala Abaikan Panggilan, DPMD Halmahera Selatan Dinilai Tak Berdaya

Abdul Gani diduga menerima suap sebesar Rp 2,2 miliar yang digunakan untuk penginapan hotel hingga membayar keperluan kesehatan pribadinya. Abdul Gani juga diduga menerima setoran dari para ASN di Malut.

No More Posts Available.

No more pages to load.