KPK Periksa Putri Indonesia Maluku Utara 2022 di Kasus Dugaan Korupsi AGK, Ada Apa?

oleh -291 views

Porostimur.com, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Putri Indonesia Maluku Utara 2022 Gusti Chairunissya Kusumayuda sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dengan tersangka Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK).

“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi mahasiswa Gusti Chairunissya Kusumayuda,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (1/3/2024).

Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal peran Putri Indonesia Maluku Utara 2022 itu dalam kasus tersebut maupun informasi apa saja yang akan digali dalam pemeriksaan itu.

Sebelumnya, KPK juga telah mendalami penggunaan uang hasil tindak pidana korupsi (Tipikor) Gubernur nonaktif Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba, Kamis 29 Februari 2024.

Ali Fikri menerangkan, bahwa pendalaman keterangan digali dari empat saksi yang terdiri dari Ketua DPD Partai Gerindra Malut Muhaimin Syarif; anak sulung Abdul Gani Kasuba (AGK) yaitu M Thoriq Kasuba; Arafat Talaba selaku ASN di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dan Mantan Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Elang Kusnandar Prijadikusuma.

Keempatnya dicecar berbagai pertanyaan oleh tim penyidik KPK. “Saksi-saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dengan penggunaan sejumlah uang dari hasil pemberian para kontraktor pada tersangka AGK,” beber Ali.

No More Posts Available.

No more pages to load.