KPK Telusuri Uang Panas yang Diterima Abdul Gani Kasuba Melalui Dua Putrinya

oleh -671 views
Nazlatan Ukhra Kasuba

Porostimur.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba menerima uang panas dari sejumlah kontraktor.

Abdul Ghani ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan suap usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2023 lalu.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah mendalami dugaan aliran dana itu kepada puteri Abdul Ghani, Nurul Izzah Kasuba dan Inspektur Daerah Provinsi Malut, Nirwan Ali, Rabu (31/1/2024).

“Hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan dugaan aliran penerimaan uang oleh tersangka Abdul Gani dari berbagai pihak diantaranya dari para kontraktor,” kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (1/2/2024).

Selain Nirwan, penyidik juga mencecar Pelaksana Tugas (Plt) Jadis Tata Ruang PUPR Provinsi Malut Yerrie Passilia, Direktur PT Prisma Utama Maizon Lengkong serta pihak swasta bernama Farid M. Imam.

Baca Juga  Pungutan Perpisahan Kepsek SDN 73 Ambon Diprotes Orang Tua, Disdik Belum Beri Penjelasan

Sedianya, pada hari yang sama penyidik juga memeriksa istri mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Malut Muhaimin Syarif , Olivia Bachmid sebagai saksi.

“Saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi. Segera dilakukan penjadwalan kembali,” ujar Ali.

No More Posts Available.

No more pages to load.