KPK Ungkap Silmy Karim Cs Diduga Raup Rp 145,5 Miliar dari WNA

oleh -282 views
Ketua KPK Setyo Budiyanto, menyebut dana ratusan miliar rupiah tersebut diduga berasal dari WNA, biro jasa, hingga sponsor yang mengurus dokumen keimigrasian, seperti izin tinggal terbatas (KITAS) dan izin tinggal tetap (KITAP).

Kasus ini menjadi salah satu perkara korupsi terbesar di sektor keimigrasian dalam beberapa tahun terakhir, dengan nilai dugaan penerimaan mencapai ratusan miliar rupiah.

KPK memastikan akan terus mengembangkan perkara ini guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel.

(red/beritasatu)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

Baca Juga  Foucault dan Bahasa Kekuasaan

No More Posts Available.

No more pages to load.