KPU Dicecar Soal Transparansi Data di Sipol

oleh -122 views

Porostimur.com, Jakarta – Sejumlah organisasi pemerhati pemilu hingga mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyoroti transparansi KPU, terutama dalam proses pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024. Setelah dikritik bertubi-tubi, KPU akhirnya buka suara.

Para pengkritik itu mempersoalkan keterbukaan data yang ada dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Sipol merupakan platform yang disediakan KPU untuk menghimpun dokumen syarat-syarat pendaftaran partai politik.

Dari 40 partai politik yang mendaftar dan memasukkan data ke Sipol, terdapat 24 partai yang lolos ke tahap verifikasi administrasi. Sebanyak 24 partai itu lantas kembali memasukkan data ke Sipol. Baru-baru ini, KPU mengumumkan bahwa 18 partai memenuhi syarat administrasi dan lolos ke tahapan berikutnya.

Baca Juga  Wali Kota Tual Hadiri Wisuda Tahfidz Pesantren Hidayatullah

Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menilai, KPU menutup rapat data yang ada dalam Sipol. Bahkan, KIPP mendapat pengakuan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Riau bahwa mereka kesulitan mengakses Sipol.

“KPU melalui Sipol yang digunakan dalam verifikasi administrasi diduga telah melanggar asas keterbukaan dan akuntabilitas, sehingga tidak membuka ruang partisipasi publik yang diamanatkan oleh Undang-Undang,” kata Sekretaris Jendral KIPP, Kaka Suminta dalam keterangannya, Kamis (20/10/2022).

No More Posts Available.

No more pages to load.