KPU Halmahera Utara: Pencalonan Piet Hein Babua Sudah Sesuai Aturan

oleh -357 views

Pemohon Perkara Nomor 93/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini menuding kemenangan pasangan calon nomor urut 4 Piet Hein Babua dan Kasman Ahmad, diperoleh secara tidak sah akibat dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) selama proses pemilihan. Dugaan pelanggaran meliputi penyalahgunaan hak pilih, ketidaksesuaian daftar pemilih, serta kesalahan dalam rekapitulasi suara. (Tim)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  Hadiri Wisuda UKIM, Gubernur Maluku Tekankan Peran Lulusan sebagai Agen Perubahan

No More Posts Available.

No more pages to load.