“Tetapi ada masukan dari lembaga independen meminta agar memasukan dana kampanye secara ketat di proses Pilkada tahun 2024 ini,” jelasnya.
Bahkan setelah PKPU, rencana Juknis yang keluar terkait proses tata cara bakal calon di Pilkada. (Mansyur Armain)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









