Sementara itu, disampaikan Kapolres Parimo AKBP Yudy Arto Wiyono, aksi bejat para pelaku dilakukan berulang kali di lokasi dan waktu yang berbeda-beda. Korban juga, lanjutnya, mengaku mengalami kekerasan seksual hingga Januari 2023 yang membuatnya mengalami trauma.
Parahnya lagi, korban disebut-sebut menderita gangguan reproduksi berupa tumor ganas yang mengharuskannya menjalani operasi angkat rahim.
sumber: suara.com










