“Kalau ada tahapan yang terlambat, jangan hanya dikejar supaya selesai. Harus dilihat juga apa penyebabnya dan bagaimana memastikan tahapan berikutnya tetap berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Keterlambatan KUA-PPAS 2027 SBB pada akhirnya menjadi ujian bagi koordinasi antara Pemkab dan DPRD. Bukan hanya soal apakah dokumen dapat diselesaikan tepat waktu, tetapi juga apakah proses penganggaran tetap mampu menjamin pembahasan program dan penggunaan anggaran dilakukan secara cermat.
Publik kini menunggu penjelasan resmi Pemerintah Kabupaten SBB, khususnya TAPD, mengenai kronologi penyusunan serta alasan terlambatnya penyampaian KUA-PPAS 2027 kepada DPRD.
Jika persoalan serupa kembali terjadi setiap tahun, evaluasi menyeluruh antara eksekutif dan legislatif menjadi kebutuhan agar proses perencanaan dan penganggaran daerah tidak terus berjalan dengan pola mengejar tenggat waktu.
Sebab, APBD bukan sekadar dokumen yang harus selesai tepat waktu, tetapi instrumen utama untuk memastikan program pemerintahan dan pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
(Josian Kakisina)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









