Fadli menyebutkan bahwa, saat ini pihaknya bersama rekan-rekan tim hukum Paslon nomor urut 2 sudah mengantongi beberapa bukti pelanggaran pemilu yang berpotensi dilakukan secara terstruktur, masif dan sistematis alias TMS.
“Kami meyakini pelanggaran ini memanuhi unsur TMS. Kami pastikan bakal terus menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran yang sudah kami kantongi saat ini,” tukasnya.
Fadli juga meminta agar pihak penyelenggara baik KPU, Bawaslu Maluku Utara dapat bekerja secara profesional. “Karena kami juga tetap kawal, dan kami tegaskan kembali, proses ini belum selesai dan mungkin berakhir di MK nantinya,” tandasnya. (Tim)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









