Lacak Dugaan Kebocoran Pajak, KPK dan Pemkot Ambon Uji Petik Kafe dan Restoran

oleh -180 views

Porostimur.com, Ambon – Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Kopsurgah) KPK Wilayah Maluku dan Papua, bersama Pj. Wali Kota, Bodewin M. Wattimena dan OPD terkait, melakukan uji petik terhadap objek pajak di kafe dan restoran.

Kafe dan restoran yang diuji petik, pada Kamis (25/8/2022), adalah Kafe Pelangi di Jalan Soa Bali dan Imperial Resto di Jalan Diponegoro.

Ketua Tim Kopsurgah KPK, Dian Ali, mengatakan, uji petik ini dilakukan untuk mengecek penggunaan tapping box atau alat perekam pencatatan pajak di tiap kafe dan restoran yang terkoneksi dengan Command Center, sekaligus dugaan kebocoran dalam penyetoran pajak 10 persen yang ditarik dari setiap nilai transaksi pelanggan.

Baca Juga  Ini 6 Zodiak yang Cocok Berteman dengan Gemini, Punya Banyak Kemiripan

“Tentunya pemda khususnya kota Ambon sangat membutuhkan peningkatan pajak daerah. Jangan sampai ada kebocoran karena ketidaktaatan wajib pajak dan petugas nakal, lewat sistem tapping box,” katanya di Kafe Pelangi.

Menurutnya uji petik dilaksanakan, karena dari hasil pantauan di dashboard Command Center ada kafe dan restoran yang termasuk besar namun transaksinya tidak masuk akal.

“Rata-rata transaksinya paling banyak hanya 6 transaksi, ini pasti ada sesuatu, sehingga kita turun langsung mengecek ke objek pajak,” terangnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.