Lamban ditangani, LIRA Maluku bawa 2 kasus korupsi ke Mabes  Polri

oleh -29 views

@Porostimur.com | Ambon : Setelah lama menanti perkembangan penanganan kasus korupsi oleh Polres Pulau Buru, Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku pun melaporkan 2 buah kasus korupsi yang terkesan lamban dan berjalan di tempat.

Salah satunya, yakni dugaan korupsi SPPD fiktif dan uang makan minum tahun 2015-2017 pada Sekertariat Kabupaten Buru.

Diketahui, dalam penanganan kasus ini beberapa pejabat sudah dipanggil untuk diperiksa, termasuk Sekda Buru, Drs. Ahmad Assagaf, namun kasusnya mulai tenggelam.

Selain seolah tak ada perkembangannya, kasus korupsi yang ditangani Polres Pulau Buru pun tidak transparan atau terbuka kepada masyarakat yang menanti-nantikan perkembangan penanganannya.

Saat berhasil dikonfirmasi wartawan, di Ambon, Kamis (4/10), hal ini dibenarkan Ketua LIRA Maluku, Jan Sariwating.

Baca Juga  Bupati Halsel Bassam Kasuba Serahkan Bantuan Gong ke Warga Bahu

”Yang kedua adalah kasus penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT. PLN, sudah dilaporkan beberapa bulan lalu ke Polres Buru, namun hingga kini tidak jelas penanganannya. Dan untuk mendapatkan progres dari perkembangan penyelidikan kasus tersebut, sangat sulit, tidak tahu pihak mana yang perlu untuk dihubungi. Karena cara kerja yang lamban. Dan untuk itu, maka Senin 1 Oktober 2018, kami laporkan kasus-kasus ini langsung ke Mabes Polri,” ujarnya.

Menurutnya, laporan yang dimasukkan pihaknya ditulis tangan dan diserahkan kepada Kasubbag Yanduan Bag Anev Ro Pid Mabes Polri, Kompol Agus Priyanto.

Saat menerima laporan dimaksud, jelasnya, Kompol Agus menjanjikan akan meneruskan laporan tersebut ke Biro Pengawasan Penyidikan (Wasidik) untuk dipelajari.

Baca Juga  Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Ambon, Rabu 26 Maret 2025

Menurutnya, jika ada tindak lanjut, maka hasilnya akan disampaikan kembali kepada pihaknya.

”Pak Agus menyarankan bila dalam dua minggu ke depan tidak ada tanda-tanda bahwa kasus-kasus ini akan diproses dengan benar oleh penyidik, maka lebih baik dibuat saja laporan resmi secara detail, untuk ditujukan langsung ke Kapolri. Dan kami sudah siap dengan laporan itu,” pungkasnya. (keket)