Lantik 59 Kepala Sekolah, Wali Kota Ambon Tegaskan Merit System dan Larangan Pungli

oleh -28 views
Pemerintah Kota Ambon resmi melantik sebanyak 59 Kepala Sekolah yang terdiri dari 50 Kepala Sekolah reguler dan 9 Kepala Sekolah non-reguler untuk jenjang TK, SD, dan SMP. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena, di Ruang Rapat Vlissingen, Balai Kota Ambon, Selasa (23/6/2026).

Meski masa jabatan Kepala Sekolah dalam Surat Keputusan (SK) dapat berlangsung hingga dua periode, Wali Kota menegaskan bahwa jabatan tersebut dapat dicabut sewaktu-waktu jika ditemukan pelanggaran.

Menuju Birokrasi yang Melayani

Selain sektor pendidikan, Pemerintah Kota Ambon juga berencana melakukan penyegaran organisasi melalui pengusulan lebih dari 300 pejabat Eselon III dan IV dengan pendekatan manajemen talenta yang transparan.

Menutup sambutannya, Wattimena mengajak seluruh jajaran pendidikan untuk bekerja dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat.

“Kita ingin birokrasi Kota Ambon adalah birokrasi yang melayani. Melayani dengan hati yang tulus dan ikhlas. Kalau kita bekerja dengan benar, jujur, dan bersih, maka Tuhan Yang Maha Kuasa akan memberkati kota ini,” pungkasnya.

(red/mcambon/mt)

Baca Juga  Praktisi Hukum Soroti Rencana Utang Rp1 Triliun Pemprov Malut, Sebut Bukan Kebutuhan Mendesak

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.