Porostimur.com, Ambon – Lembaga Pemantau Pemilu (LPP) di Maluku mengaku kesulitan dalam mengakses pengawasan untuk melakukan pemantauan langsung terkait tahapan verifikasi faktual bakal calon anggota DPD RI.
Hal ini disampaikan Wakil Direktur Lembaga Pemantau Pemilu Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (LPP BKPRMI) Maluku Achmad Kilwalaga, Minggu (29/1/2023) di Ambon.
Menurut Kilwalaga, pihaknya kesulitan melakukan pengawasan terkait dukungan ganda atau pencatutan KTP warga masyarakat terkait dukungan terhadap bakal calon anggota DPD RI.
“Apalagi kita tidak memiliki kewenangan melihat melalui Sistem Informasi Komisi Pemilihan Umum (Silon),” ujarnya.
“Kami tidak punya akses, mungkin kedepan kami berharap KPU memberikan ruang bagi lembaga pemantau pemilu selain Bawaslu tentunya,” imbuh Achmad.
Dia berharap KPU dalam melakukan verifikasi administrasi dukungan bakal calon DPD RI bisa lebih teliti nantinya, dan berharap Bawaslu juga dapat maksimal, sedangkan LPP tetap melakukan pemantauan dengan ruang-ruang dan cara khusus tentunya.
“Kita berharap masing-masing bakal calon DPD RI juga tidak melakukan manipulatif atau melakukan kompromi – kompromi dengan petugas verifikasi, mari mulai dari sejak awal membangun integritas, dimana yang diajukan memang orang yang betul – betul mendukung dan tidak mengajukan yang dilarang memberikan dukungan seperti TNI, Polri, ASN maupun yang dilarang UU Nomor 7 Tahun 2017,” ajaknya.












