Acara nikahan bertempat kompleks Alang Namakoli, dan hendak pulang kerumah mereka, yang berada di Soa Siwalete, Negeri (desa) Alang.
Sesampainya di TKP tepatnya di jalan provinsi Negeri Allang, pengendara saat itu melaju dengan kecepatan tinggi dan di bawah pengaruh minuman keras akibat mengkosumsi minuman keras tradisional jenis Sopi.
“Sopir kehilangan kendali sehingga mobil keluar jalur dan menabrak kuburan,” ujar Moyo.
Usai menabrak kuburan juga rumah warga yang berada tepat di samping jalan lokasi kejadian tersebut, pengemudi dan penumpang langsung dievakuasi ke Rumah Sakit AURI di Laha, dan RSUP di Poka untuk mendat perawatan medis lebih lanjut,” tukasnya.
Mantan Wakapolsek Leihitu menambahkan, kejadian kecelakaan lalulintas dipicu miras sudah berulang kali terjadi di wilayah hukum Polresta Ambon.
Olehnya, dia mengingatkan masyarakat pengguna jalan raya agar menghindari miras ketika berkendaraan. “Sangat kita harapkan masyarakat lebih hati-hati ketika berkendaran, hindari miras,” pesan Moyo. (Keket)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









