Porostimur.com, Jakarta – Gelombang desakan pencabutan izin tambang PT Position di Halmahera Timur kian menguat. Kali ini, suara lantang datang dari gabungan organisasi masyarakat sipil, tokoh adat, dan pemuda setempat yang menilai perusahaan tersebut telah melakukan pelanggaran serius dan menimbulkan kerugian besar bagi lingkungan serta masyarakat.
Mereka menuntut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera mengambil langkah tegas: mencabut izin usaha pertambangan PT Position, melakukan audit menyeluruh, dan mengumumkan hasilnya secara terbuka kepada publik.
Kerusakan Lingkungan dan Ekonomi Warga
Koordinator lapangan aksi, Alfian Sangaji, menegaskan bahwa aktivitas PT Position tidak hanya merusak hutan dan mencemari sungai, tetapi juga menghancurkan sumber penghidupan masyarakat lokal.
“Hutan penyangga sudah gundul, sungai tercemar limbah, dan lahan pertanian berubah jadi area tambang yang gersang. Nelayan kehilangan hasil tangkapan, petani kehilangan sawah, dan kerugian ekonomi warga mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya,” tegas Alfian di depan awak media, Sabtu (9/8/2025).
Ia menambahkan, kerusakan yang terjadi di Halmahera Timur sudah melampaui batas toleransi.
Menurutnya, pembiaran terhadap praktik ini sama saja dengan merampas masa depan daerah.









