Mantan Kadis Perindag Kota Ternate Diperiksa Jaksa Terkait Kasus Jual Beli Lapak

oleh -36 views

Porostimur.com, Ternate – Penyelidik Bidang Pidana Khusus Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara memanggil dan memeriksa mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate Nuryadin Rachman, Rabu (18/5/2022).

Nuryadin dimintai keterangan terkait kasus dugaan jual beli lapak di lokasi Pasar Higienis, Kelurahan Gamalama, periode tahun 2017-2019. Ini merupakan pemanggilan kedua Nuryadin.

Disitat dari tandaseru.com, Nuryadin diperiksa selama 5 jam mulai pukul 12.00 WIT hingga pukul 17.02 WIT.

Nuryadin saat dicegat wartawan usai pemeriksaan mengaku ia hanya bersilaturahmi di kantor Kejati.

“Hanya bersilaturahmi di atas, Pidsus,” akunya.

Saat ditanya kembali, Nuryadin tidak lagi memberikan komentar lebih lanjut terkait kedatangannya.

“Belum, belum,” ucapnya sembari berlalu.

Sementara Kasi Penkum Kejati Maluku Utara Richard Sinaga ketika dikonfirmasi membenarkan Nuryadin telah menjalani pemeriksaan.

Baca Juga  The New York Times Ungkap Kebohongan Israel Soal Pelecehan Seksual yang Dilakukan Hamas

“Iya benar, hari ini yang bersangkutan (Nuryadin, red) dimintai keterangan,” singkatnya.

(red/tsc)

No More Posts Available.

No more pages to load.