30,000 SPPI itu belum termasuk pegawai pendukungnya. Oh ya, SPPI ini sebelum bertugas diberi pelatihan militer selama 3 bulan. Mereka adalah juga Komponen Cadangan.
Jadilah BGN sebuah badan dengan birokrasinya sendiri. Sementara kementrian-kementerian tidak disertakan. Tidak juga pemerintah daerah. Juga tidak sekolah dan para guru. Yang terakhir, orang tua murid pun tidak diminta pertimbangan. Pokoknya penerima manfaat terima beres!
SPPG itu ditentukan oleh BGN. Yayasan atau perusahaan katering bisa mengajukan permohonan menjadi pengelola SPPG. BGN akan menentukan lokasinya dan cakupan wilayah pelayanannya.
Nah, seperti yang mudah Anda duga, motif menjadi SPPG adalah keuntungan yang sebesar-besarnya. BGN menentukan harga seporsi makanan. Dan tentu pengelola SPPG, yang kebanyakan kabarnya tidak tahu apa-apa tentang industri makanan ini berusaha meminimalkan beaya dan meningkatkan keuntungan.
Kualitas kemudian menjadi masalah. Bahkan sebelum kasus keracunan ini saya mendengar para orang tua murid membekali anak-anak mereka dengan kantong plastik untuk menyimpan jatah MBG dan makan makanan yang dibawa dari rumah.
Saya menduga demikian buruknya kualitas makanan yang disajikan kepada anak-anak Indonesia sehingga tidak ada satu pejabat pun yang mau ikut memakannya. Padahal, Anda mungkin sudah tahu kelakuan para elit dan pejabat negeri ini yang kerjaannya ngonten siang dan malam. Memang ada satu dua berusaha bikin konten tapi dengan makanan yang jauh berbeda dari yang dimakan anak-anak Indonesia.










