Porostimur.com, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat terdapat 5.973 kasus atau konflik terkait agraria yang terjadi sepanjang 2024.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengungkapkan, dari jumlah tersebut pihaknya membagi ke dalam tiga kategori.
“Dari data ini, dipilah menjadi tiga kategori. Pertama, perkara yang low intensity conflict atau konflik skala rendah sebanyak 5.552 kasus,” ungkap Nusron Wahid di kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Dikatakannya, konflik agraria berskala rendah ini biasanya menyangkut antar individu dengan individu, seperti rebutan warisan, gana-gini, atau istri satu dengan istri kedua. “Ini kita masukkan dalam low intensity conflict. Konfliknya rendah, satu keluarga dengan keluarga yang lain,” sambungnya.
Kemudian kategori kedua adalah high intensity conflict, yang biasanya melibatkan antara individu dengan korporasi, korporasi dengan korporasi, atau korporasi dengan negara. Jumlah kasus dalam kategori tersebut kata Nusron, tercatat sebanyak 374 kasus.
“Biasanya kasus ini terdiri dari individu dengan korporasi, bisa tanah rakyat diakuisisi kepada perusahaan. Kemudian antara korporasi dengan korporasi hak guna usaha (HGU) 1 dengan HGU yang lain tumpang tindih. Kemudian korporasi dengan negara, seperti tanahnya PT diakuisisi negara atau tanah negara diakuisisi PT,” bebernya.