“Ketika terjadi kebakaran, longsor, atau kecelakaan, masyarakat tidak perlu bingung lagi harus menghubungi siapa. Semua cukup melalui 112. Tapi tentu saja, ini butuh kesiapan SDM, infrastruktur, dan sinergi lintas OPD,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyadari bahwa layanan ini akan sangat dirasakan manfaatnya terutama oleh masyarakat menengah ke bawah.
“Bagi sebagian orang mungkin hal ini terasa sepele. Tapi bagi masyarakat kecil, layanan seperti ini sangat membantu. Itulah sebabnya pemerintah hadir,” tandas Ely.
Jika semua proses berjalan lancar, Pemerintah Kota menargetkan peluncuran resmi Call Center 112 akan dilakukan bertepatan dengan HUT Kota Ambon pada 7 September 2025.
Terintegrasi, Bebas Pulsa, dan Sudah Diterapkan di 162 Daerah
Dalam kesempatan yang sama, Plt Kadis Kominfo Ronald H. Lekransy menjelaskan bahwa Call Center 112 merupakan layanan bebas pulsa yang diperuntukkan bagi masyarakat dalam situasi gawat darurat.
“Tujuan kita adalah mengintegrasikan seluruh layanan darurat – mulai dari medis, kebakaran, hingga bencana – dalam satu nomor panggilan yang mudah diingat dan cepat direspon,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini sudah ada 162 kabupaten/kota di Indonesia yang telah mengoperasikan layanan serupa. Jika Ambon merampungkan prosesnya, maka akan menjadi daerah ke-163 yang menerapkan layanan Call Center 112.









