Kuasa Hukum Pemohon hadir pada persidangan Pengucapan Putusan Perkara Nomor 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kab. Pulau Taliabu Tahun 2024, di Ruang Sidang Pleno MK. Senin (24/2/2025). Humas/Panji
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News