Porostimur.com, Ambon — Sebuah mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi DE 1491 AT hangus terbakar saat melintas di Jalan Piere Tandean, Desa Hative Kecil, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, Rabu sore (28/1/2026). Peristiwa tersebut menghebohkan warga karena terjadi tak jauh dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Galala.
Mobil itu diketahui membawa empat jeriken bahan bakar minyak (BBM) yang diduga ilegal dan rencananya akan dijual kembali kepada masyarakat. Akibat insiden tersebut, arus lalu lintas di ruas jalan utama tersebut mengalami kemacetan parah.
Asap Pekat Muncul Saat Mobil Melintas
Salah seorang saksi mata, Nikolas Patty (35), mengungkapkan bahwa sebelum terbakar, mobil tersebut sempat mengeluarkan asap pekat dari bagian dalam saat melintas di lokasi kejadian.
“Saya langsung menghentikan mobil itu dan memberitahukan sopir bahwa mobilnya sedang terbakar,” kata Nikolas kepada wartawan, Rabu.
Menurutnya, setelah diberi tahu, sopir langsung turun dan berupaya membuka pintu bagian belakang mobil. Namun, api dengan cepat membesar sehingga upaya penyelamatan tidak berhasil.
“Sopir sempat berupaya membuka pintu bagian belakang mobil, tapi api cepat membesar sehingga dia langsung melarikan diri,” ujarnya.
Warga dan Damkar Berupaya Padamkan Api
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Yoga Putra Prima Setya, mengatakan warga sekitar sempat berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya.











