Dia menjelaskan, ekosistem Kawasan Karst Sagea, tidak berdiri sendiri dan sangat terhubung oleh sistem di sekitarnya. Lingkungan gua sangat sensitif terhadap perubahan yang terjadi di lingkungan sekitarnya. Izin pertambangan di bagian hulu akan berpotensi terhadap hilangnya fungsi sungai Sagea yang selama ini adalah sebagai pusat kehidupan dan penghidupan bagi masyarakat di wilayah Sagea dan sekitarnya akan terdampak secara terus menerus selama kegiatan penambangan terus dilakukan.
“Kami takutkan akan berdampak pada ekosistem Kawasan Karst yang akan berisiko terjadinya bencana di masa yang akan datang, terutama terhadap masyarakat di kawasan Sungai Sagea,” tutur Mirzha.
“Masyarakat Speleologi Indonesia mengajak semua pihak untuk dapat menjaga keberlanjutan dan fungsi kawasan karst sebagai cadangan air di masa yang akan datang,” pungkasnya. (Mansyur Armain)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News





