Porostimur.com, Ambon – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku mengeluarkan imbauan resmi menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Imbauan ini ditujukan kepada seluruh masyarakat Maluku, khususnya umat Islam, agar menjaga stabilitas keamanan serta saling menghormati saudara-saudara yang sedang merayakan Natal. Pernyataan tersebut disampaikan di Ambon, 7 Desember 2025.
Imbauan yang ditandatangani Wakil Ketua Umum MUI Maluku Drs. H. Rustam Holle dan Sekretaris Umum Drs. H. Abdul Kadir El itu ditujukan kepada seluruh umat Islam dan masyarakat Maluku agar dapat diperhatikan dan dijalankan.
Dalam imbauannya, MUI menekankan pentingnya menjaga harmoni sosial, terutama pada momentum perayaan keagamaan. Imbauan ini juga menjadi peringatan agar masyarakat melewati pergantian tahun dengan rasa syukur—bukan dengan aktivitas yang mengganggu kenyamanan publik.
“Kita berharap situasi tetap kondusif bagi saudara-saudara kita yang merayakan Natal Tahun 2025,” demikian pernyataan MUI.
Hindari Petasan, Minuman Keras, dan Hura-Hura
MUI mengingatkan agar pergantian Tahun Baru tidak diisi dengan kegiatan hura-hura, termasuk penggunaan kembang api, petasan, minuman keras, dan tindakan lain yang berpotensi mengganggu ketenangan masyarakat.










