Porostimur.com, Jakarta – Narasi keberhasilan PT Position kembali dipertanyakan setelah Perkumpulan Aktivis Maluku Utara merilis laporan analisis terbaru yang dinilai sebagai salah satu kajian paling kritis dalam satu dekade terakhir. Laporan ini dipimpin oleh koordinator Yohanes Masudede dan langsung memantik diskusi publik karena membongkar aspek legalitas, operasional, hingga konflik sosial yang disebut sebagai “risiko eksistensial perusahaan”.
Selama ini perusahaan tambang itu sering muncul dalam berbagai pemberitaan positif sebagai motor ekonomi, pencipta ribuan lapangan kerja, hingga perusahaan yang memiliki hubungan harmonis dengan masyarakat lingkar tambang. Namun laporan para aktivis menghadirkan narasi sebaliknya.
“Risiko ini bukan sekadar soal ekonomi perusahaan, tetapi menyangkut eksistensi legal dan sosialnya,” kata Yohanes.
Laporan itu menyebut bahwa tiga klaster risiko—governance, environment/operation, dan social—telah membentuk ancaman berlapis yang dapat mengguncang fondasi keberlanjutan PT Position di Maluku Utara.
Legalitas Dasar Perusahaan Dipertanyakan
Bagian pertama laporan menyoroti persoalan paling fundamental, yaitu integritas dokumen dasar Izin Usaha Pertambangan (IUP). Para aktivis menduga terjadi perubahan koordinat dari delapan titik legal menjadi batas-batas yang tumpang tindih.









