MUI Persilakan Umat Rapatkan Shaf Saat Sholat Berjamaah di Masjid

oleh -26 views

Porostimur.com – Jakarta: Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis mempersilakan umat Islam untuk merapatkan shaf untuk sholat berjamaah di masjid bagi daerah yang kasus Covid-19 sudah dapat dikendalikan.

Namun, ia tetap mengimbau jamaah selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Silakan rapatkan shafnya tapi tetap memakai masker dan jaga protokol kesehatan, khususnya di daerah level 1,” ungkap KH Cholil Nafis, seperti dikutip dari unggahan di akun Twitter-nya @cholilnafis, Rabu (29/9/2021).

Ia  melanjutkan, setelah menunaikan sholat berjamaah, jamaah yang berzikir bisa menerapkan jaga jarak lagi. “Seusai shalat saat dzikir bisa renggang jaga jarak,” jelasnya.

Kiai Cholil menerangkan, dipersilakannya umat merapatkan lagi shaf sholat berjamaah sesuai fatwa MUI. Dijelaskan bahwa tata cara beribadah selama masa pandemi covid-19 menyesuaikan kondisi wilayah tersebut.

Baca Juga  FK Unpatti dan RS Bhayangkara Ambon Perpanjang Kerjasama

“Sebab dalam fatwa MUI sudah dijelaskan bahwa perubahan cara ibadah itu tergantung situasi covid-19 setempat,” papar Kiai Cholil Nafis. (red)