Porostimur.com | Ambon: Sejumlah orang yang mengaku dirinya OKP Cipayung mendesak polisi menangkap penyebar video lama Gubernur Maluku saat beradu argumen dengan staf Protokoler Istana, tahun 2019 lalu.
Permintaan kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai kelompok Cipayung ini disampaikan Sugiarto Soulissa Ketua Umum DPD Garda NKRI kepada wartawan di Ambon, Jumat (7/5/2021).
“Kami desak polisi segera tangkap pelaku penyebaran video lama tersebut lantaran diduga ada yang menunggangi dengan maksud tertentu,” tegas Soulissa.
Untuk diketahui, Kelompok Cipayung terdiri dari lima organisasi kepemudaan yakni HMI, GMKI, PMKRI, GMNI dan PMII yang dideklarasikan pada dilaksanakan pada tanggal 19-22 Januari 1972 di Desa Cipayung, Jawa Barat.
Menurutnya, penyebaran video tersebut sangat meresahkan masyarakat karena terkesan mendiskreditkan Gubernur Maluku.
“Kami minta secepatnya penyebar video ini ditangkap karena sangat provokatif ,” tandasnya.
Sementara itu, Abubakar Nahli, Kabid Riset dan Keilmuan DPD IMM Maluku menegaskan penyebaran video lama tersebut ternyata dipolitisir sehingga membunuh citra dan nama baik Pemerintah Provinsi Maluku khususnya Gubernur Maluku.
“Kami duga ada orang-orang yang punya kepentingan politik berlawanan dengan pak gubernur, menggunakan video tersebut untuk menggorengnya di media sosial dan masyarakat mengira itu video baru,” katanya.




