Porostimur.com, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid menyatakan terdapat tiga program tugas utama dalam 100 hari kerja dalam mengatasi pertanahan, sesuai arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
“Di 100 hari kerja pertama, jadi programnya ada tiga. Pertama adalah penataan ulang, ini pesannya Pak Presiden (Prabowo) kepada kami sebelum diangkat jadi menteri. Ada tiga yang harus kita amankan dalam rangka mengamankan tanah ini,” kata Nusron di Jakarta, dikutip, Jumat (31/1/2025).
Tugas pertama, menurut Nusron, adalah penataan ulang pemberian konsesi lahan-lahan negara dalam bentuk hak guna usaha (HGU).
Penataan itu harus berlandaskan prinsip-prinsip keadilan, pemerataan, serta keberlanjutan ekonomi, tanpa mengganggu iklim investasi di Indonesia.
Ia menyoroti bahwa selama ini terdapat ketimpangan dalam akses lahan, di mana ada pengusaha yang memiliki jutaan hektar tanah, sementara banyak warga kesulitan mendapatkan akses lahan. Oleh karena itu, penataan ulang ini diharapkan bisa menciptakan keadilan bagi semua pihak.
“Tapi pada sisi yang lain ada yang kesulitan mencari akses tanah, sehingga apa? Sehingga ada unsur pemerataan di situ,” ujarnya.