Oknum Bhayangkari di Halmahera Tengah Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Dana Arisan Rp800 Juta

oleh -171 views
Oknum Bhayangkari di Halmahera Tengah Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Dana Arisan Rp800 Juta

Porostimur.com, Weda – Dugaan penggelapan dana arisan yang melibatkan seorang perempuan berinisial AKA alias Asriyanti, yang disebut merupakan istri anggota Polri bertugas di Polres Halmahera Tengah, masih menyisakan persoalan. Sejumlah peserta arisan mengaku hingga kini belum menerima pengembalian dana sebagaimana yang telah disepakati dalam proses mediasi.

Para korban menyebut total dana yang diduga belum dikembalikan mencapai lebih dari Rp800 juta, sementara perkara tersebut kini telah dilaporkan ke Polres Halmahera Tengah dan masih dalam tahap penyelidikan.

Korban Sebut Dana Arisan Capai Ratusan Juta Rupiah

Salah seorang korban, Tia Syamsudin, mengatakan arisan yang dikelola terduga pelaku diikuti lebih dari 80 peserta dengan berbagai jenis program, mulai dari arisan uang tunai, emas, hingga telepon genggam iPhone.

“Peserta arisan ada lebih dari 80 orang. Ada arisan uang, arisan emas, dan arisan iPhone. Total dana yang diduga digelapkan mencapai lebih dari Rp800 juta,” ujar Tia kepada wartawan.

Menurut Tia, pada Agustus 2025 para korban dan terduga pelaku sempat menjalani mediasi di Polres Halmahera Tengah. Dalam pertemuan tersebut dibuat surat pernyataan yang berisi komitmen pengembalian dana secara bertahap dalam jangka waktu dua bulan.

Baca Juga  Mbappe Cetak Brace, Prancis Gilas Swedia 3-0 dan Tantang Paraguay di 16 Besar

Namun, hingga batas waktu yang disepakati berakhir, para korban mengaku belum menerima pengembalian dana.

“Namun sampai batas waktu yang disepakati, tidak ada pengembalian sama sekali,” katanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.