Oknum Petugas ATR-BPN Halmahera Selatan Diduga Lakukan Pemerasan

oleh -1,538 views

Porostimur.com, Labuha – Petugas Driver di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, diduga melakukan pemerasan terkait pembuatan sertifikat tanah milik Masyita M. Hatta

Masyita M. Hatta pemilik tanah ketika diwawancarai pada Kamis (24/8/2023), mengatakan, oknum pegawai pertanahan bernama Jek alias Ulkam itu diminta untuk membuat sertifikat tanahnya, namum mirisnya Jek alias Ulkam, meminta uang sebesar Rp.300 ribu sebagai harga rokok, dan beberapa hari kemudian yang bersangkutan kembali meminta uang sebesar Rp 400 ribu dengan alasan untuk beli materai.

“Ppada bulan Januari 2023, yang bersangkutan meminta lagi Rp 2.300.000 dengan alasan untuk mengurus sertifikat sampai selesai. Tapi selepas itu kami cek sampai bulan Mei 2023 belum-belum jadi juga padahal katanya paling lama tiga bulan sertifikat tanahya sudah terbit,” papar Masyita.

Baca Juga  Neville Sebut Pressing Tak Kompak Jadi Penyebab Arsenal Tumbang dari Man City

“Semua bukti transfer uang ke yang bersangkutan masih ada di saya, jadi saya cek uang yang sudah ditransfer ke Jek alias Ulkam ini kalau ditotalkan sebesar Rp4 juta lebih,” imbuhnya.

Lanjut Masyita, oknum petugas pertanahan Kabupaten Halmahera Selatan itu beralasan terkait keterlambatan sertifikat tanah mengingat Kepala ATR- BPN Kabupaten Halmahera Selatan lagi keluar-keluar jadi susah ditemui.

No More Posts Available.

No more pages to load.