- Ekosistem hancur lebur. Sungai tercemar, laut berlumpur, hutan gundul. Tidak ada lagi amdal yang dijalankan secara serius.
- Kemiskinan struktural. Warga kehilangan tanah dan penghidupan. Ganti rugi yang diterima tak cukup mengubah nasib. Mereka petani, bukan pedagang. Uang cepat habis, tanah tak kembali.
- Nilai sosial tercabik. Perempuan dan kelompok rentan paling menderita. Sungai tak bisa lagi jadi sumber air bersih, kebun tak lagi menghasilkan.
- Etnogenosida diam-diam. Komunitas O Hongana Manyawa tercerai-berai. Hutan mereka dirampas. Maranata, seorang perempuan sepuh dari komunitas itu, kini hidup terlunta di pinggiran hutan yang telah musnah.
Menuju Kehancuran yang Dilegalkan?

Apa yang terjadi di Halmahera Timur hari ini bukan semata dampak kelalaian. Ini adalah kejahatan struktural yang dilegalkan melalui aturan yang dimanipulasi dan diaminkan oleh elite-elite yang seharusnya menjaga rakyat. Hilirisasi nikel, dalam praktiknya, hanyalah kedok untuk memanjakan investasi. Yang menikmati hasilnya hanya segelintir orang, sementara rakyat di lingkar tambang menerima ampas dan derita.
Laporan lengkap dari TI Indonesia bisa dibaca di tautan ini. Namun, suara warga, air mata perempuan adat, lumpur di sungai, dan debu di paru-paru anak-anak Halmahera adalah bukti paling sahih tentang keganasan bisnis nikel. (Tim)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com











