Kehadiran tim Ombudsman di Tiakur menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk melihat kembali kualitas pelayanan yang selama ini diberikan kepada masyarakat, khususnya pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar warga.
Empat Sektor Pelayanan Dasar dan Polres MBD Dievaluasi
Penilaian Ombudsman tidak sekadar melihat keberadaan dokumen atau kelengkapan administratif di masing-masing instansi. Evaluasi diarahkan untuk mengetahui apakah standar pelayanan yang ditetapkan benar-benar berjalan dan dapat dirasakan masyarakat.
Empat sektor pelayanan dasar menjadi fokus utama penilaian, yakni kesehatan, sosial, pendidikan, dan pekerjaan umum.
Selain mengevaluasi pelayanan yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten MBD, Ombudsman juga melakukan penilaian terhadap instansi vertikal, salah satunya Kepolisian Resor Maluku Barat Daya.
Sejumlah aspek menjadi perhatian dalam proses evaluasi tersebut. Di antaranya standar pelayanan, keterbukaan informasi, mekanisme pengaduan masyarakat, kompetensi petugas, sarana dan prasarana pelayanan, hingga berbagai aspek lain yang berpotensi menimbulkan maladministrasi.
Artinya, penilaian tidak berhenti pada pertanyaan apakah sebuah instansi memiliki standar pelayanan, tetapi juga melihat bagaimana standar tersebut diterapkan ketika masyarakat datang untuk memperoleh hak pelayanan.










