Pacar Hamil 5 Bulan, Oknum Anggota Densus 88 di Ternate Lepas Tangan

oleh -718 views

Porostimur.com, Ternate – Seorang oknum anggota Densus 88, di Maluku Utara dituding tidakmau bertangungjawa setelah diduga menghamili pacarnya. Hal ini diungkapkan kuasa hukum korban bachtiar Husni Selasa, (13/12/2022) di Ternate

Menurut Bachtiar pada hari ini telah datang seorang perempuan, berinisial (ES) yang meminta pihaknya mendampingi yang bersangkutan, terkait hubungan dengan salah satu oknum Densus 88 dengan inisial Bripda RD.

Bachtiar bilang, hubungan pacaran antara Bripda RD dan Es sudah terjalin sejak bulan Desember, Tahun 2021 lalu hingga saat ini.

“Akan tetapi sekarang ini yang bersangkutan ES sudah dihamili oleh oknum Densus 88 tersebut. ES sudah berulang meminta pertangungjawaban kepada RD, namun RD hanya berjanji untuk bertangungjawab, tapi sampai saat tidak ada kepastian,” ujar Bachtiar.

“Karena tidak mendapatkan kepastian bahkan ada terkesan mau meninggalkan dan tidak mau mempertangun jawabkan perbuatannya maka saudara ES dan keluarganya sudah tidak lagi menginginkan yang bersanhkutan, dan meminta agar RD ini bisa ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku,” sambungnya.

Baca Juga  6 Tanda Kamu Sudah Melupakan Orang Terpenting dalam Hidupmu

Bachtiar memaparkan, sejak usia kandungannya baru satu bulan, ES sudah meminta pertangung jawaban RD, bahkan RD diminta untuk datang menemui keluarga, namun hingga usia kandungan ES sudah masuk lima bulan, RD tak juga menunjukkan niat baik.

No More Posts Available.

No more pages to load.