Porostimur.com, Ambon – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku mencatat tingkat partisipasi pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 dari 11 kabupaten/kota di provinsi itu mencapai 70,55 persen.
“Partisipasi pemilih dalam Pilkada menurun dibandingkan dengan Pemilu 14 Februari 2024. Tentu banyak teori untuk menjelaskan mengapa itu sampai terjadi. Tetapi kita perlu kajian mendalam untuk mencari alasan,” kata Ketua Bawaslu Maluku Subair, di Ambon, Selasa (10/12/2024).
Subairmengatakan, berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan suara tingkat KPU kabupaten, ditemukan partisipasi pemilih hanya 70,55 persen yang mana dari jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada sebanyak 1.332.149, ternyata yang menggunakan hak pilih hanya 939.790 pemilih.
Angka partisipasi pemilih pada Pilkada tentunya mengalami penurunan jika dibandingkan dengan Pemilu 14 Februari lalu, yang mana angka partisipasi pemilih mencapai 76,61 persen.
“Kedepan, Bawaslu bersama penyelenggara pemilu lainnya akan terus mendorong upaya sosialisasi yang lebih masif, khususnya di wilayah-wilayah yang partisipasinya masih di bawah rata-rata,” ujarnya.
Hal yang sama disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Maluku Almudatsir Zain Sangadji. menurut dia, partisipasi pemilih dalam Pilkada Maluku tahun 2024 mencapai 70,55 persen.