Misi peradaban, kristenisasi, dan eksploitasi ekonomi menjadi instrumen utama dalam proyek tersebut. Dengan demikian, yang berubah dari waktu ke waktu adalah bentuk dan mekanismenya, sementara logika dasarnya tetap menunjukkan kecenderungan yang sama.
Dominasi tidak hanya berlangsung dalam bentuk militer atau ekonomi, tetapi juga melalui kontrol atas produksi pengetahuan. Dalam banyak diskursus global, kekerasan yang dilakukan oleh kekuatan Barat sering dibingkai sebagai intervensi atau stabilisasi, sementara resistensi dari dunia Islam lebih mudah dilabeli sebagai radikalisme atau ekstremisme.
Setelah Serangan 11 September 2001, kecenderungan ini semakin menguat melalui proses sekuritisasi yang memperluas definisi ancaman dan menormalisasi pengawasan terhadap komunitas Muslim. Istilah-istilah seperti radikal, fundamentalis, dan ekstremis tidak selalu berfungsi sebagai kategori analitis yang netral, tetapi kerap menjadi bagian dari arsitektur diskursif yang menentukan siapa yang dianggap sah dan siapa yang diposisikan sebagai ancaman.
Dalam konteks Indonesia, dinamika global tersebut berinteraksi dengan konfigurasi kekuasaan domestik, termasuk pada masa pemerintahan Joko Widodo. Kritik terhadap penggunaan isu radikalisme sebagai instrumen politik memang muncul dalam berbagai forum, terutama terkait perluasan definisi ancaman dan dampaknya terhadap kebebasan sipil.









