Pem-bungkam-an

oleh -77 views

Yang bungkam, tidak bersuara, diam, tenang adalah pilihan. Sebuah sikap. Memilih disini sama dengan memberi batas. Mengambil yang satu dan melepas yang lain. Alasannya sangat beragam. Dalam A Quiet Place, keluarga itu memilih tak bersuara karena ada bahaya yang mengancam. Ada kesadaran kolektif yang dijalani dengan ajek. Tak ada protes. Tetapi yang bungkam, tak bersuara, diam dan tenang juga bisa datang dari sebuah keterpaksaan.

Orang ramai menyebutnya sebagai pembungkaman. Awalan “pe” yang berkombinasi dengan akhiran “an” pada kata dasar bungkam – merujuk pada kuasa. Ada sesuatu yang bekerja. Memaksa untuk patuh meski yang patuh itu juga binal dengan “penolakan”. Ada aktifitas dengan menggunakan alat, melalui sebuah proses dan pastinya ada perbuatan untuk membungkam. Ada rencana untuk mencapai tujuan dengan latar kepentingan yang berbeda.

Baca Juga  DPR RI Dorong Bank Maluku Malut Jadi Pilar Kemandirian Fiskal Daerah

Sejarah menuliskan dengan muram begitu banyak tokoh pergerakan yang dibuang ke Digul, Buru, Banda, Ende dan tempat-tempat yang sunyi. Belanda kala itu cemas dan takut. Tokoh-tokoh itu – yang mulutnya lebih berbahaya dari salak senapan karena terus berteriak merdeka – memang harus “dibungkam”.

Di tempat pembuangan, suara merdeka tak bergema. Tak ada komunikasi. Terkucil dalam sepi. Nasionalisme Indonesia yang mulai mekar harus dibinasakan. Namun saya selalu mengingat dengan bangga kiprah Oom Sau alias AM Kamaruddin, Daniel Bohang dan Ismail Sahjuan Sangaji – tiga putera Maluku Utara yang rela di-digulkan – karena menginginkan negeri ini bebas dari sengkarut penjajahan.