Pemda Halsel Kembali Raih Predikat WTP dari BPKP Provinsi Maluku Utara

oleh -31 views

Porostimur.com, Ambon – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) kembali menerima Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Maluku Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2023.

Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba, mengucapkan terimakasih atas berbagai rekomendasi dan arahan yang diberikan oleh BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara atas LKPD Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2023 sehingga Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dapat mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 Tahun berturut-turut.

“Tentunya ini semua berkat kerja keras dari seluruh pihak terkait, untuk itu saya ucapkan terima kasih dan saya harap hal ini bisa terus kita pertahankan di tahun-tahun berikutnya”, ucap bupati usai menghadiri penyerahan LPH atas LKPD di auditorium BPKP Malut, Rabu (29/5/2024).

Baca Juga  Rapat Paripurna, Waka I DPRD SBT Husen Kelilauw Rinci SK Nomor 4 Tahun 2025

Sementara itu, Ketua DPRD Halsel Muchlis Djafar dalam sambutannya menyampaikan bahwa Opini WTP yang diperoleh ini tidak terlepas dari sinergitas yang baik antara legislatif dan eksekutif.

“Kami di DPRD telah melaksanakan fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan dengan baik dan Pemerintah Daerah mampu meningkatkan kualitas kinerja yang efektif dan efisien,” ungkapnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.