Porostimur.com, Ternate – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ketiga kalinya dalam pengelolaan keuangan daerah.
Opini WTP ini disampaikan secara resmi oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Maluku Utara, Marius Sirumapea, S.E, M.Si.,Ak.CA.,CSFA., dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun Anggaran 2023, yang berlangsung di ruang Aula BPK Malut di Kelurahan Jati, Kota Ternate, Rabu (29/4/2024).
Dalam sambutannya, Marius menegaskan bahwa BPK melakukan Audit atau Pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah bukan untuk mencari Fraud (Kecurangan-Red) melainkan untuk menguji ketaatan perencanaan penganggaran, pelaksanaan hingga pada tata kelola keuangan dan pelaporan yang harus sesuai dengan standarisasi pengelolaan dan Administrasi Keuangan negara sesuai petunjuk aturan perundang-undangan. LHP ini adalah hasil pemeriksaan terhadap Pengelolaan Anggaran Tahun 2023.
Opini WTP yang telah diraih oleh Kabupaten Kepulauan Sula sebanyak 5 kali berturut-turut, mulai dari tahun 2020 hingga 2024. dan ini menjadi prestasi yang membanggakan bagi masyarakat Kabupaten kepulauan Sula