Pemkab Haltim Cairkan TPP Tahap II bagi ASN dan PPPK Mulai 18 Agustus

oleh -32 Dilihat
Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub, mengatakan pencairan TPP dilakukan menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pembayaran tersebut merupakan bagian dari pemenuhan hak pegawai dengan tetap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah daerah juga berharap kualitas pelayanan publik yang diberikan ASN dan PPPK kepada masyarakat terus meningkat seiring dengan pemenuhan hak-hak kepegawaian.

Dengan pencairan tersebut, TPP Tahap II diharapkan dapat memberikan kepastian bagi ASN dan PPPK sekaligus memperkuat motivasi aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

(Nahrawi Hi. Taha)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

Baca Juga  PT HSM Diduga Masih Menambang di Pulau Gebe, Formalintang Pertanyakan Legalitas RKAB

No More Posts Available.

No more pages to load.