Porostimur.com, Bula – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah (Kakanwil Kemenkumham) Provinsi Maluku, melakukan Penandatangan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).
Pendatanganan tersebut dilakukan secara langsung oleh Bupati Fachri Husni Alkatiri dan Kakanwil Kemenkum Provinsi Maluku Dr. Saiful Sahri, di Pandopo Bupati, Jumat (9/5/2025) kemarin.
Turut hadir dalam agenda itu, Wakil Bupati Wakil Bupati M. Miftah Thoha Rumarey Wattimena, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan puluhan Kepala Desa (Kades) di kabupaten setempat.
Bupati Fachri membeberkan, kerjasama Kakanwil Kemenkumham Provinsi Maluku ini guna memberikan energi baik dalam mendukung pembangunan di daerah tersebut.
“Lewat kegiatan penandatanganan MoU dan sosialisasi ini, kita dapat mengetahui posisi pemerintah daerah dalam bekerja dengan Kemenkum Wilayah Provinsi Maluku,” ujar Bupati.
Bupati mengatakan, mendorong kemajuan di daerah ini maka perlu kerja sama disemua sektor Pemerintah provinsi (Pemprov) maupun Pemerintah pusat (Pempus).
“Untuk menjalankan pemerintahan ini tidak akan bisa mewujudkan sebuah capaian kinerja yang baik tanpa adanya kerjasama dengan semua pihak.” Katanya.