Lebih lanjut, Ronald menekankan bahwa transformasi digital bukan hanya soal teknologi, tetapi perubahan budaya kerja birokrasi ke arah yang lebih modern, cepat, dan akuntabel.
“Harapannya, seluruh pimpinan OPD dapat segera memiliki akun TTE dan mulai menerapkannya dalam semua dokumen resmi pemerintahan, baik surat menyurat maupun pengesahan keputusan,” ujarnya.
Langkah ini mendapat sambutan positif dari berbagai instansi di lingkungan Pemkot Ambon, yang menilai penggunaan TTE mampu memangkas proses birokrasi konvensional dan mempercepat pengambilan keputusan.
Sejak dicanangkan pada 2020 sebagai salah satu dari 100 kota Smart City oleh Kementerian /lembaga terkait : Ambon terus berbenah melalui digitalisasi layanan publik di berbagai sektor, termasuk administrasi kependudukan, kesehatan, pendidikan, dan perizinan.
“Dengan implementasi TTE secara menyeluruh, Pemerintah Kota Ambon optimis dapat memperkuat ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan bagi warganya,” pungkas Lekransy. (red/mcambon)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com









